
Pj Bupati saat menandatangani kesepakatan perubahan APBD 2023 bersama DPRD Kabupaten Cilacap
CILACAP- Ditemui usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Rabu (13/9/2023) Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan rasa syukurnya karena akhirnya ajuan pemberian insentif kepada RT dan RW disetujui oleh DPRD. Melalui anggaran perubahan atau APBD perubahan 2023, RT dan RW akan diberikan insentif sebagai wujud apresiasi Pemkab Cilacap terhadap kinerja mereka.
Pj. Bupati mengatakan, dirinya bersama DPRD telah lama melakukan komunikasi untuk memeperhatikan Ketua RT dan RW. Menurutnya, berkat kinerja para ketua RT dan RW, layanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah karena mereka adalah yang pertama akan menangani permasalahan di tingkat masyarakat.
“Kami akan berikan insentif kepada para Ketua RT dan RW. Jumlahnya tidak seberapa tapi ini sebagai wujud apresiasi kami kepada mereka yang sudah dengan ikhlas berkinerja di tengah masyarakat,” katanya.
Saat disinggung mengenai penanganan kekeringan, dia menjelaskan Pemkab Cilacap telah bergerak masif menanganinya melalui belanja tidak terduga. Tidak hanya itu, melalui CSR (Corporate Social Responsibilty) dampak kekeringan di Kabupaten juga diminimalisir misalnya dengan membantu pembuatan sumur dan aksi lainnya.
“BTT (Belanja Tidak Terduga) dan juga dari CSR untuk membantu mengatasi kekeringan yang disebabkan elnino ini. Kita bantu yang membuat sumur dan juga tindakan yang lain,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang mengagendakan penetapan berita acara persetujuan dan keputusan DPRD tentang perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah, terungkap bahwa pendapatan Kabupaten Cilacap semula adalah Rp 3.454.930.160.900 bertambah Rp 36.234.078.519. Sedangkan belanja semula adalah Rp 3.581.068.170.090 bertambah Rp 74.799.492.546,54.
“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 21 milyar rupiah. Sehingga pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menggunakan pola berimbang,” tuturnya. (LL/Kompimpro Setda).