28 Maret 2023

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik oleh Bupati Cilacap bersama dengan perwakilan partai politik bertempat di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati Cilacap pada Senin (13/06/22).

CILACAP – Guna membangun kemandirian partai politik di Kabupaten Cilacap, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji serahkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut digelar di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati Cilacap pada Senin (13/06/22).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap serta perwakilan partai politik yang menerima bantuan. Penyerahan diawali dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Cilacap bersama dengan perwakilan partai politik.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji serahkan bantuan kepada Partai Politik.

Bupati dalam sambutannya berpesan bahwa pemberian bantuan Keuangan partai politik ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dari parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya akan menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri yang mampu melihat partai mana yang mampu mengantarkan Kabupaten Cilacap menuju pada terwujudnya Cilacap yang sejahtera secara merata.

“Selain itu, bantuan keuangan parpol juga harus menjadi cambuk bagi parpol dalam meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di dalam Pemilu. Masyarakat harus dicerdaskan dan diberdayakan, sehingga mereka tidak menjadi pemilih yang emosional, tetapi mampu menjadi pemilih rasional, dengan melihat platform partai yang benar-benar berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap,” pesan Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa hal lain yang harus dicermati oleh para parpol adalah sisi laporan pertanggungjawaban terhadap dana yang diterima. Pertanggungjawaban ini sangat penting, karena kita tahu bahwa dana yang diberikan kepada partai politik adalah uang rakyat, yang penggunaannya benar-benar harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Ketika parpol mampu memberikan pertanggungjawaban yang benar terhadap dana yang diterima, tentunya ini akan sangat membantu Pemkab Cilacap, untuk terus melanggengkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP terhadap hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK,” kata Bupati.

Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memberikan selamat kepada perwakilan partai politik atas bantuan yang diterima.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri memberikan selamat kepada perwakilan partai politik atas bantuan yang diterima.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Taryo, disebutkan bahwa besaran bantuan keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 2.918.784.000 untuk 9 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu Tahun 2019.

Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat bantuan sebesar Rp. 589.386.000, Partai GOLKAR mendapat bantuan sebesar Rp.512.736.000, Partai DEMOKRAT mendapat bantuan sebesar Rp.179.802.00, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat bantuan sebesar Rp. 227.136.000, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat bantuan sebesar Rp.241.278.000.

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat bantuan sebesar Rp.407.004.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat bantuan sebesar Rp.190.854.000. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mendapat bantuan sebesar Rp. 394.098.000, dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM) mendapat bantuan sebesar Rp.176.490.000.

“Jadi kita serahkan kepada 7 partai politik minus Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Kedua partai ini pada saatnya nanti juga akan menerima ketika persyaratan sudah selesai. Saat ini masih dalam proses administrasi,” ucapnya. (hen)