CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 di Wilayah Kabupaten Cilacap. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Minggu (01/05/22).
Dalam amanat yang dibacakan Bupati, bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H / 2022 M, huruf e point 10 yaitu masyarakat dihimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H / 2022 M di masjid / mushola atau rumah masing-masing.
“Yang ditindaklanjuti dengan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Nomor : 45/007/66/04/clp Tanggal 27 April 2022 kepada seluruh Camat tentang Larangan Kegiatan Malam Takbir Keliling yang ditujukan kepada para pengurus masjid / mushola, lembaga keagamaan atau sejenisnya serta organisasi masyarakat dan masyarakat umum untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling,” kata Bupati.
Dikatakan juga bahwa terdapat beberapa ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang perlu di antisipasi, seperti masih ada ancaman serangan terror serta peningkatan aktifitas kegiatan masyarakat.
“Seperti masyarakat yang ingin tetap melaksanakan takbir keliling, mengunjungi pusat perbelanjaan membeli kebutuhan lebaran, kriminalitas, serta potensi konflik dalam kehidupan masyarakat terkait perayaan Idulfitri tahun 2022. Dengan peningkatan aktifitas kegiatan masyarakat, tentu saja akan menimbulkan ganguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah beserta unsur pengamanan lainnya menyelenggarakan kegiatan pengamanan khususnya di lokasi maupun jalur untuk antisipasi kegiatan takbir keliling, tempat keramaian pemusatan masa, dan tempat-tempat yang digunakan untuk Ibadah Salat Idul Fitri, dengan menyiapkan personel pengamanan, dan menerapkan teknik cara bertindak di lapangan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Dengan demikian kita semua merasa ikut terpanggil dalam misi tugas sosial ini untuk melaksanakan pengamanan dan melakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum reda,” pesan Bupati. (hen)