28 Maret 2023

Bupati serahkan SK PNS kepada perwakilan penerima.

CILACAP – Bupati H. Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 787 CPNS formasi tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penyerahan dilaksanakan di halaman pendopo Wijayakusuma Cakti pada Senin (25/7/22). Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, jajaran Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan para Camat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, menyampaikan bahwa seluruh CPNS formasi tahun 2019 penerima SK telah melaksanakan ketentuan yang disyaratkan untuk diangkat menjadi PNS.

“CPNS formasi 2019 yang terhitung mulai tanggal percobaan selama lebih dari satu tahun yang merupakan prajabatan. Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar. CPNS formasi tahun 2019 juga telag melaksanakan uji kesehatan yang terbagi menjadi tiga tahap. Sehubungan dengan syarat pengangkatan PNS yaitu pelatihan dasar dan uji kesehatan selesai dilaksanakan, maka SK pengangkatan sebagai PNS untuk segera diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Warsono.

Kepala BKPPD menambahkan bahwa CPNS formasi tahun 2019 yang diangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2020 berjumlah 794 orang, terdiri dari 318 pria dan 469 wanita. Namun yang akan menerima SK PNS sejumlah 787 orang. Sebanyak 7 orang lainnya telah diberhentikan dengan beberapa alasan.

“Meninggal dunia dua orang, berhenti atas permintaan sendiri tiga orang dan berhenti tidak atas permintaan sendiri dua orang,” tambahnya.

Nantinya penerima SK PNS tersebut TMT 1 Agustus 2022 akan memiliki masa kerja 1 tahun 8 bulan dan menerima gaji 100%.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para penerima SK dan berharap agar momentum ini bisa dijadikan semangat untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi. “Saya menghimbau kepada CPNS yang pada hari ini menerima SK PNS 100 persen agar dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri, serta melakukan inovasi-inovasi yang mendukung tugas dan tanggungjawab sehingga dapat menumbuhkan kreatifitas untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berat ini,” kata Bupati.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan terbangun pola pikir ASN yang komprehensif, holistik, dan sistematis melalui penguasaan teknologi. Sehingga memiliki integritas yang tinggi dan profesional dalam pelayanan selain menjaga citra postifnya.

“Saya mengingatkan kepada semua PNS Kabupaten Cilacap agar mencermati kembali Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022, di mana terdapat kewajiban-kewajiban yang harus ditaati dan larangan-larangan yang harus dihindari oleh seorang PNS,” tambah Bupati.

Berdasarkan kelompok jabatan, tenaga guru sebagai penerima terbanyak SK PNS yaitu 417 orang, selanjutnya tenaga teknis 253 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 117 orang.

Penerima SK PNS sebanyak 787 orang terdiri dari 318 pria dan 469 wanita.