28 Maret 2023

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia beserta Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Ruang Prasandha Komplek Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Rabu (06/07/22).

CILACAP – Agar aparat Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia beserta Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Ruang Prasandha Komplek Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Rabu (06/07/22).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Udin Juharudin, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap serta perwakilan dari stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dalam tata kelola pemerintahan sekarang ini, sistem akuntabilitas dan transparansi serta integritas merupakan syarat mutlak dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good government dan clean governance.

“Salah satu pilar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah penanaman nilai-nilai anti korupsi di lingkup pemerintahan. Untuk itu, sistem deteksi dini atas hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi perlu terus disosialisasikan dan dilakukan monitoring secara berkala seperti pada acara hari ini,” ucapnya.

Pencerahan dari Tim KPK RI di lingkup tematik yaitu manajemen aset daerah, sertifikasi, perizinan dan PBJ. Kemudian untuk 8 area MCP yakni Perencanaan dan Penganggaran, PBJ, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pendapatan Daerah, Manajemen Aset dan Tata Kelola Keuangan Desa. Mengingat begitu pentingnya pencegahan korupsi ini, maka OPD terkait dituntut untuk selalu siap pada saat Tim KPK memberikan panduan-panduan atas pelaksanaan kegiatan dan segera melaksanakan implementasinya di lapangan.

“Sehingga nantinya dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good government dan clean governance di Kabupaten Cilacap yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Dalam sambutan Kepala Satgas Korsupgah, tugas pokok dan fungsi dari Satgas Korsupgah yaitu untuk mendampingi sebagai mitra Pemerintah Daerah agar terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum.

“Jadi kami Korsupgah di KPK hadir sebagai mitra daerah, sebagai konsultan, sebagai pendampingnya. Tugas kami adalah untuk mendampingi pemerintah supaya berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa Korsupgah KPK RI bertujuan agar nantinya teori tentang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi dapat di implementasikan dalam kehidupan secara nyata. “Menjalankan pemerintahan tidak hanya cukup dengan kemampuan teknis dan kompetensi, terkadang disitu ada hambatan yang perlu adanya koordinasi agar nantinya semua dapat berjalan lancar,” terangnya. (hen)