CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji turut serta memusnahkan barang bukti minuman keras sejumlah 6.720 botol, ciu sejumlah 1.387 liter dan knalpot brong sebanyak 676 buah yang dilaksanakan di Jalan Jend. Sudirman pada Rabu (27/04/22). Kegiatan tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2022 pada Polres Cilacap.
Turut serta memusnahkan barang bukti dalam kegiatan Pemusnahan tersebut Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap dengan disaksikan oleh segenap Pejabat Utama Polres Cilacap dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan slender sedangkan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin pemotong besi.
Dalam sambutannya, Kapolres Cilacap menyampaikan bahwa KRYD telah dilaksanakan sejak menjelang bulan Ramadhan. Terkait pemusnahan knalpot brong, Kapolres menjelaskan bahwa memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan maka melanggar ketentuan undang – undang.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat khususnya para pengguna kendaraan roda dua tidak sesuai dengan undang – undang dan juga membuat rasa ketertiban, rasa kenyamanan masyarakat terganggu apalagi pada saat digunakan di malam hari dengan suara yang bising mengganggu waktu istirahat masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, pemusnahan miras dilakukan karena adanya beberapa pemicu yaitu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat adanya penyalahgunaan minuman keras oleh masyarakat sehingga perlu dilakukan penertiban.
“Sehingga menjelang puasa kemarin dan menjelang idul fitri kita lakukan kegiatan Kepolisian yang kita tingkatkan dalam hal ini Cipta Kondisi dan ini terbukti selama Ramadhan tidak ada hal – hal yang menonjol terjadi di wilayah kita khususnya Kabupaten Cilacap yang bisa mengganggu kamtibmas selama bulan puasa. Harapannya keamanan dan ketertiban bisa tetap terjaga hingga nanti idul fitri bisa dilaksanakan dengan khidmat,” kata Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Bupati Cilacap beserta dengan segenap jajaran Forkopimda yang hadir dalam kegiatan tersebut. (hen)