8 Desember 2024
WhatsApp Image 2022-12-14 at 3.50.09 PM

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadiri acara Rapat Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang digelar di Ruang Jalabhumi Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap pada Rabu (14/12/22).

CILACAP – Sebagai inovasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di bidang surat menyurat, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadiri acara Rapat Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang digelar di Ruang Jalabhumi Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap pada Rabu (14/12/22).

Acara rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri. Dalam sambutan pembukaannya, Sekda mengatakan bahwa rencana implementasi SRIKANDI akan berjalan mulai Januari 2023 dengan kerjasama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap.

“Melalui inovasi aplikasi SRIKANDI ini, diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan publik berbasis elektronik yang handal, terpadu, transparan dan aman. Oleh karena itu, diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat segera menyesuaikan,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, Pj. Bupati juga meninjau terkait teknis penggunaan aplikasi tersebut kepada admin dari masing-masing OPD diseluruh Kabupaten Cilacap dengan dijelaskan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia Dwi H. Cipto. Pj. Bupati menjelaskan bahwa tujuan dari dibuatnya aplikasi SRIKANDI adalah untuk mengintegrasikan seluruh kegiatan administrasi termasuk kearsipan.

“Jadi mulai dari membuat surat, menyimpan, mendistribusikan itu melalui sistem SRIKANDI. Sangat bagus karena akan lebih efisien, walaupun sekarang di kabupaten kota ada aplikasi seperti ini tetapi tidak terintegrasi. Harapannya dengan adanya SRIKANDI ini diseluruh Indonesia misal dari Pemkab Cilacap akan mengirimkan surat ke Kementerian sudah bisa dengan satu aplikasi itu,” kata Pj. Bupati.

Selain itu, keuntungan yang didapat dengan adanya satu aplikasi yang terintegrasi adalah tata naskah dinas dan penyimpanan arsipnya sudah distandarkan secara umum. Pj. Bupati juga berpesan dengan adanya aplikasi baru ini, seluruh OPD harus dapat belajar untuk mengoperasikannya.

“Yang paling penting adalah semua harus belajar karena teknologi itu bukan segala-galanya. Teknologinya bagus kalau orangnya malas atau SDM nya tidak kompeten ya sama saja. Jadi sistemnya dibangun, teknologinya dibangun, dan SDM nya juga mesti mampu. Jadi harus menciptakan semuanya menjadi efektif dan efisien,” jelasnya. (hen)