4 Desember 2023

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadiri Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASIPDA) Kabupaten Cilacap Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) di Gedung Patra Graha.

CILACAP – Untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASIPDA) Kabupaten Cilacap Tahun 2023. Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadiri acara yang dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) di Gedung Patra Graha tersebut.

Berdasarkan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, di ambil masing-masing 3 besar dari 28 OPD di lingkungan Pemkab Cilacap serta 3 besar dari 24 Kecamatan di Kabupaten Cilacap. Dengan rincian yaitu 3 besar Kategori OPD adalah Peringat I Dinas Kesehatan, Peringkat II Sekretariat Daerah dan Peringkat III Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Sedangkan 3 besar Kategori Kecamatan adalah Peringkat I Kecamatan Sidareja, Peringkat II Kecamatan Majenang dan Peringkat III Kecamatan Kroya.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Arpus Achmad Fauzi disampaikan bahwa hasil tersebut berdasarkan Audit Pengawasan Internal yaitu melakukan pengujian atau verifikasi terhadap Penciptaan Arsip meliputi pembuatan arsip dan penerimaan arsip kemudian Penggunaan meliputi ketersediaan arsip inaktif, ketersediaan prosedur penggunaan arsip dinamis, sarana peminjaman arsip dan penyajian arsip inaktif.

“Lalu Pemeliharaan meliputi asas penataan arsip inaktif, kegiatan penataan arsip inaktif, penyimpanan arsip inaktif dan alih media arsip inaktif, selanjutnya Penyusutan meliputi pemusnahan dan penyerahan. Selain itu juga SDM meliputi pejabat struktural, arsiparis dan pengelola arsip serta Sarpras meliputi gedung penyimpanan arsip inaktif (record center), ruangan dan peralatan,” jelasnya.

Penghargaan kepada masing-masing 3 besar OPD dan 3 besar Kecamatan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Cilacap didampingi oleh Kepala Dinas Arpus. Dalam sambutannya, Pj. Bupati berpesan bahwa diberikannya gelar dan peringkat ini adalah untuk memotivasi agar seluruh OPD dan Kecamatan lebih tertib dalam tata kelola arsip.

“Karena arsip itu kan sejarah dan juga mengandung aspek hukum. Terutama dalam surat menyurat, perjanjian, mungkin data pasien juga itu harus dikelola dengan baik. Jadi jika ini adalah apresiasi tentu saja kita senang tetapi yang paling penting tujuan utamanya adalah tata kelola arsip menjadi lebih rapi dan bisa dipercaya,” ucapnya.

Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa pengelolaan arsip untuk tahun ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga seluruh OPD dan Kecamatan lebih didorong untuk terus berbenah agar kedepannya menjadi semakin baik lagi.

“Sebetulnya bukan tidak perhatian dalam hal pengarsipan tetapi arsipnya sudah ada, kemudian juga dikelola tetapi belum rapi sesuai dengan pedoman yang seharusnya. Jadi jika mencari arsip membutuhkan waktu lebih lama yang seharusnya lebih cepat, kemudian penyimpanannya jangan yang ada rayap kemudian lembab supaya tidak rusak,” pesannya. (hen)