
Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadiri acara Pembayaran Serentak Pajak PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Kepudang, Kecamatan Binangun dipadukan dengan adat budaya lokal Festival Adat Budaya Asok Glondong Pengareng Areng.
CILACAP – Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menghadiri acara Pembayaran Serentak Pajak PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Kepudang, Kecamatan Binangun. Acara yang digelar di Balai Desa Kepudang pada Rabu (01/02/23) tersebut dikemas dengan memadukan adat budaya lokal Festival Adat Budaya Asok Glondong Pengareng Areng.
Para warga masyarakat desa Kepudang yang terdiri dari 15 RT datang beriringan dengan membawa kreasi jolen yang berisikan uang dari warga serta mengenakan pakaian adat jawa. Selanjutnya para Ketua RT beserta perwakilan pengurus RT dipanggil satu persatu untuk menyerahkan hasil pembayaran kepada Kepala Desa Kepudang Kasno Utomo dengan disaksikan oleh Pj. Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nur Hidayat serta Camat Binangun Nurindra Wahyu Wibawa.
“Setelah tadi diserahkan, maka saya sampaikan hasil rekapitulasi pembayaran pajak Desa Kepudang pada hari ini berjumlah Rp. 94.326.000 lunas. Alhamdulillah demikian hasil Pembayaran Pajak sesuai yang kita harapkan,” ucap Kades Kepudang.
Pj. Bupati Cilacap mengapresiasi Pemerintah Desa dan juga masyarakat Desa Kepudang yang mempunyai cara unik tersendiri untuk membantu percepatan pelunasan PBB P-2 di Desa Kepudang yaitu dengan mengusung budaya lokal.
“Saya tentu sangat bahagia, karena melihat budaya yang dilestarikan atau nguri-uri budaya dihubungkan dengan kepatuhan pada aturan. Ini bagus sekali,” kata Pj. Bupati.
Cara yang dipakai oleh Pemdes Kepudang untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak melalui perantara budaya lokal dirasa cukup efektif bagi Pj. Bupati. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Kabupaten Cilacap akan lebih dengan mudah mengerti dan mematuhi.
“Kalau menggerakkan masyarakat dengan budaya ini akan lebih mudah karena tidak harus memaksa. Sehingga saya minta hal-hal seperti ini jangan sampai hilang karena nilai-nilai luhur budaya kita luar biasa bagusnya,” pesan Pj. Bupati.
Dengan tertib dan patuhnya masyarakat Desa Kepudang dalam membayar pajak PBB-P2 secara serentak, Pj. Bupati juga mendorong Desa lain untuk dapat mencontoh Desa Kepudang terkait pembayaran pajak tersebut.
“Kalau Desa Kepudang saja bisa, berarti Desa lain juga saya dorong agar bisa menggerakkan masyarakatnya untuk tertib membayar pajak. Sehingga nantinya seluruh Desa di Kecamatan Binangun bahkan di Kabupaten Cilacap bisa serentak membayar pajak PBB-P2,” pesan Pj. Bupati. (hen)