28 Maret 2023

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menerima Piagam Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida.

CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Cilacap meraih nilai 91,88 (zona hijau) kategori A dengan opini kualitas tertinggi, nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 (88,16).

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, kepada Pj. Bupati Cilacap Yunita Diah Suminar di Ruang Jalabumi Pemkab Cilacap pada Rabu (8/2/2023). Yunita menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi dari penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Birokrasi itu bersih melayani, maka pasti tahu rohnya pelayanan itu apa. Ombudsman dalam hal ini adalah lembaga yang memberikan penilaian kepada seluruh pemerintahan kabupaten/kota/provinsi, bagaimana pelayanan publik di masing-masing kabupaten itu apakah sudah memenuhi kategori atau kriteria yang diharapkan oleh Ombudsman,” kata Yunita.

Untuk itu ia berharap agar semua OPD harus menyadari bagaimana birokrasi bersih melayani itu bisa dilaksanakan dengan baik, tidak terkecuali kepada OPD-OPD yang tidak menjadi sampling dari penilaian Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menambahkan, bahwa apa yang dicapai Pemkab Cilacap merupakan hasil kinerja penyelenggara layanan dan juga komponen terkait.

“Capaian ini tidak lepas dari kinerja penyelenggara layanan terutama komponen yang terkait. Dari Bagian Organisasi, Asisten Administrasi, kepala perangkat daerah, termasuk second liner di masing-masing perangkat daerah. Ini juga menjadi perhatian kami. Perlu diberikan apresiasi kepada yang capaiannya bagus dan meningkat,” kata Siti.

Ia berharap konsolidasi dan koordinasi antara Ombudsman dengan Pemkab Cilacap dapat lebih baik lagi ke depannya. Terutama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan bersinergi, menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita ke depannya tapi bagi masyarakat secara umum,” jelasnya.

Terkait survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, kata Siti Farida, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah melakukan penilaian di 5 OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Cilacap. Rinciannya, Unit Layanan Puskesmas Cilacap Utara I, Puskesmas Cilacap Tengah I, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penandatanganan maklumat pelayanan.
Foto bersama dengan penerima penghargaan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Cilacap Tengah I dan Puskesmas Cilacap Utara I.