28 Maret 2023

Sekda Cilacap Awaluddin Muuri serahkan secara simbolis bantuan sosial tunai kepada perwakilan keluarga penerima manfaat.

CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi dan Perlindungan Sosial. Bantuan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin/rentan karena dampak inflasi/kenaikan harga bahan bakar minyak.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kelurahah Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan pada Rabu (30/11/2022). Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Awaluddin Muuri mewakili Pj. Bupati, Kepala Dinas Sosial Arida Puji Hastuti, Camat Cilacap Selatan Basuki Priyo Nugroho, Lurah Tambakreja Satrio Budimansyah dan perwakilan OPD serta Forkopimcam Cilacap Selatan.

Dalam laporannya, Arida Puji Hastuti menyampaikan bahwa tujuan penyaluran bantuan sosial tunai adalah mengurangi beban masyarakat dan membantu menjaga daya beli. “Tujuannya adalah mengurangi beban masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, selain itu juga membantu menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM,” kata Arida.

Penerima bantuan sosial tunai sebanyak 9.893 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian masyarakat miskin/rentan di kelurahan dengan kriteria masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah kelurahan sebanyak 6.060 KPM, operator angkutan umum, sungai dan penyeberangan, ojek dan tukang becak sebanyak 436 KPM, pelaku UMKM sebanyak 309 KPM, dan masyarakat miskin/rentan pada desa yang masuk DTKS sebanyak 3.088 KPM.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 150 ribu perbulan yang akan diterima per 3 bulan, sehingga jumlah yang akan diterima adalah Rp 450 ribu. Sumber dana bantuan sosial tunai berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 Sub Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Keluarga pada Dinas Sosial. Sekda menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan.

“Sumber dana dari APBD, dulu kita ada surat dari Kementerian Keuangan dimana kita harus mengalokasikan 2% untuk penanganan inflasi dan kesejahteraan sosial, Alhamdulillah Cilacap disiplin, patuh untuk melaksanakan itu,” kata Sekda usai penyerahan bantuan secara simbolis.

Untuk menjaga agar bantuan bisa tersalurkan dengan baik, pemkab bekerjasama dengan unsur lain untuk menjamin kelancaran penyaluran bantuan. “Kita bekerjasama dengan melibatkan kepolisian, inspektorat untuk pengawasan. Bagaimana proses penyaluran dan pertanggungjawaban sehingga harapannya bantuan ini benar-benar sampai kepada yang bersangkutan 100%,” tambah Sekda.

Kepada masyarakat penerima bantuan, Sekda menghimbau agar uang yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan,” pungkasnya.