
CILACAP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (GEMAPATAS) dengan memasang patok batas bidang tanah di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Jumat (03/02/2023). Pemasangan patok kemudian diikuti secara serentak oleh 33 Provinsi dengan total patok yang terpasang sebanyak 1 juta patok.
Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kunjungan kerja tersebut. Menteri ATR/BPN mengatakan bahwa tujuan dari pemasangan patok adalah untuk memberikan kepastian hukum batas tanah.
“Sehingga rakyat akan nyaman jika ada kepastian hukum, termasuk juga kepastian hukum terhadap para investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Kemudian juga untuk membatasi atau mengurangi gerakan para mafia tanah, sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semua terdaftar,” ucapnya.
Menteri ATR/BPN mengatakan bahwa mafia tanah merupakan perbuatan oknum yang cara kerjanya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan bekerjasama dengan beberapa oknum lain sehingga dapat merugikan rakyat.
“Oleh sebab itu, saya akan mulai menggebuk mereka dari akar. Maka dibutuhkan kerjasama 4 pilar untuk dapat menggebuk oknum-oknum tersebut. Sehingga perlu upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak takut jika memang itu hak miliknya dan akan diserobot, segera laporkan,” tegasnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga meminta bantuan dari Menteri ATR/BPN terkait permasalahan tanah timbul yang ada di Kabupaten Cilacap. Menteri ATR/BPN menanggapi bahwa pihaknya akan membantu penyelesaiannya.
“Jadi permasalahan tanah timbul yang banyak ditemukan di Kabupaten Cilacap akan kita selesaikan. Karena tanah timbul adalah tanah milik negara sehingga akan kita selesaikan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Gerakan Pemasangan 1 juta patok dalam kegiatan pencanangan GEMAPATAS ini juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerakan pemasangan patok terbanyak dan serentak di Indonesia. Menteri ATR/BPN juga memberikan 200 bidang tanah dalam program redistribusi tanah di kawasan Tanah Makam Bong China Donan yang telah dinanti oleh masyarakat sejak lebih dari 40 tahun yang lalu dikarenakan adanya konflik.
“Oleh sebab itu, kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan melestarikan peninggalan budaya di kawasan ini setelah adanya redistribusi. Sertifikat itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi tetap dijaga supaya tidak terjebak oleh rayuan dari mafia tanah,” pesannya. (hen)