CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto akan melaksanakan penjualan di muka umum/lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah. Lelang ini dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan cara open bidding pada aplikasi lelang melalui internet.
Adapun waktu pelaksanaany adalah pada hari Senin, tanggal 5 Agustus 2024 dengan waktu penawaran yaitu sejak tayang pada aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran. Batas akhir penawaran adalah tanggal 5 Agustus 2024 pukul 13.00 Waktu Server (sesuai WIB) dengan alamat domain https://lelang.go.id/ dan atau https://portal.lelang.go.id/. Lelang bertempat di Kantor BPKAD Kabupaten Cilacap, Jl. Jend Sudirman No. 7, Cilacap. Adapun penetapan pemenang lelang adalah setelah batas akhir penawaran. Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain yang sudah disebutkan.
Selengkapnya baca di : PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN TGL 5 AGUSTUS 2024