
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berfoto bersama Ketua Umum Pengurus Pusat PABPDSI Fery Radiansyah (kiri) dan Ketua PABPDSI Kabupaten Cilacap Parwoto (tengah).
CILACAP – Sebanyak 51 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Cilacap dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Cilacap masa bakti 2021-2027.
Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan di pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PABPDSI Fery Radiansyah pada Rabu (28/9/2022). Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Wakil Ketua DPRD Purwati, perwakilan Forkopimda, Kepala Dispermades Bintang Dwi Cahyono, dan Kepala Bakesbangpol Taryo.
Dalam sambutannya, Fery Radiansyah mengapresiasi dengan kepengurusan PABPDSI di Kabupaten Cilacap seraya berharap anggota BPD bisa meningkat kapasitas dan pengetahuannya. “Sangat luar biasa sekali Cilacap ini, pelopor di Jawa Tengah. Mudah-mudahan dengan adanya PABPDSI ini, BPD di Cilacap bisa meningkat kapasitasnya. Kapasitas pengetahuan, moralitasnya, bisa bersinergi dengan kepala desa dan mampu menterjemahkan perjuangan-perjuangan PABPDSI itu sendiri,” kata Fery.
PABPDSI diharapkan nantinya bisa sebagai motor komunikasi antara kepala desa dengan BPD sehingga terjalin komunikasi yang harmonis dan sinergitas yang bagus, layaknya sebuah pemerintahan. Salah satu yang akan diperjuangkan oleh PABPDSI adalah tunjangan yang layak bagi anggota BPD, selain itu juga dalam hal kekuasaan.
“Pengurus pusat, dalam hal ini saya sedang memperjuangkan bagaimana caranya pemerintahan desa ini bisa kita bagi menjadi hak kekuasaan dan hak fungsi kekuasaan. Ada kepala desa dan ada BPD. Ada Bupati ada DPRD. Di desa itu tidak ada, adanya kepala desa saja dan perangkat desa. BPDnya apa? Hanya lembaga. Makanya BPD tunjangannya kurang maksimal. Jaminan sosial dan jaminan kesehatan akan kita perjuangkan. Seharusnya ada sinkronisasi yang mendorong regulasi sehingga tidak perlu diperjuangkan,” tambah Fery.
Bupati dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh terlantik bahwa keberadaan pengurus PABPDSI sekaligus anggota BPD mempunyai tugas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah desa, dan memposisikan diri sebagai mitra.
“Saudara harus mampu merangkul, bekerjasama, dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam melayani apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan seluruh masyarakat. Semua adalah warga saudara, yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya. Demikian juga kepada anggota BPD agar mendukung dan memberikan kepercayaan kepada pengurus terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan. “Karena pemerintahan desa merupakan unit terdepan atau ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati.
