
Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, AP. M.M. dan Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Aris Munandar, S.Sos., M.Si pada pembukaan Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi.
CILACAP – Guna mendorong percepatan implementasi penyederhanaan birokrasi menuju birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi.
Rakor diselenggarakan di ruang Jalabumi Setda dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Awaluddin Muuri, AP. M.M. pada hari Kamis (16/6/22). Rakor juga dihadiri secara daring oleh narasumber Dr. Rozi Beni, M.H., M.Si. Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Erni Herawati, S.E., Analis Kebijakan Madya pada Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN dan RB.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Aris Munandar, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa penyederhaanan birokrasi sebagai percepatan pengambilan keputusan dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Untuk itu rakor diselenggarakan sebagai sarana membangun komitmen bersama seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi.
“Rakor bertujuan untuk mendorong percepatan penataan dan penguatan organisasi melalui penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional serta lebih efektif, efisien, dan optimal dalam berkinerja. Selain itu juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam rangka pelaksanaan evaluasi penyederhanaan birokrasi,” kata Aris.
Rakor yang bertema “Tindak Lanjut Implementasi Penyederhanaan Birokrasi Melalui Transformasi Sistem Kerja Untuk Mendukung Kinerja Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif” tersebut diikuti oleh 60 orang perwakilan dari perangkat daerah. Mereka terdiri dari Kepala Bagian/Sekretaris didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sekda Awaluddin Muuri dalam sambutan pembukaan rakor mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu langkah strategis dan dimaknai sebagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis dan pelayanan publik yang efektif. Di Kabupaten Cilacap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi telah dilaksanakan pada akhir tahun 2021 dengan pengalihan jabatan Administrasi ke jabatan Fungsional.
“Termasuk Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi pada akhir tahun 2021 dengan mengalihkan sebanyak 236 jabatan Administrasi ke dalam jabatan Fungsional dari 263 jabatan atau dengan capaian 90% dari yang seharusnya disederhanakan sesuai ketentuan permodelan urusan pemerintahan,” kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan tentang permasalahan penyederhanaan birokrasi yang tujuannya adalah meningkatkan layanan publik melalui jalur penyetaraan jabatan. Parameter yang digunakan dalam mengukur peningkatan layanan publik harus kembali diuji dan selayaknya dapat menjawab pertanyaan apakah dengan penyetaraan jabatan dapat meningkatkan layanan publik.
“Penyetaraan jabatan ini menghadapi dilema apakah benar-benar untuk mendorong profesionalitas ASN atau hanya dianggap “ganti baju” saja dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Penyetaraan jabatan dengan esensi tata hubungan kerja yang sama dan tugas fungsi yang tidak banyak berubah pasca penyetaraan, tentu berimbas pada biasnya pengukuran peningkatan layanan publik sebelum dan pasca penyetaraan jabatan di pemerintah daerah,” lanjutnya.
Dengan dasar regulasi dari pemerintah, pada prinsipnya Pemkab Cilacap siap untuk melaksanakan implementasi penyederhanaan birokrasi ke arah yang lebih baik dan guna efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Cilacap siap, dan saya perintahkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi, yang dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cilacap dan perangkat daerah lainnya yang terkait,” tambah Sekda
Untuk itu ia berharap dengan adanya rakor penyederhanaan birokrasi ini dapat mendorong percepatan implementasi penyederhaaan birokrasi menuju birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional melalui tranformasi sistem kerja guna peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan serta percepatan pengambilan keputusan dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.