
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri di Ruang Tamu Bupati pada Kamis (07/07/2022).
CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri di Ruang Tamu Bupati pada Kamis (07/07/2022).
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Penyampaian Rancangan KUA PPAS dari Sekretaris Daerah kepada Bupati yaitu paling lambat minggu pertama bulan Juli. Kemudian RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2023 sudah ditetapkan dalam ketentuan paling lambat minggu ke – empat bulan Juli.
“Kemudian setelah Penyampaian Rancangan KUA PPAS dari Sekda ke Bupati, nantinya Bupati akan menyampaikan Rancangan KUA PPAS ke DPRD paling lambat minggu ke – dua bulan Juli yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli,” ucapnya.
Kepala BPPKAD menyampaikan secara garis besar gambaran umum Rancangan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2023 yaitu Pendapatan sebesar 2,9 triliun dan angka tersebut naik sebesar 340 miliar dari Tahun 2022.
“Dari sisi belanja yaitu 3,5 triliun dan jika dibandingkan dengan Tahun 2022 mengalami kenaikan 672 miliar. Namun dirancangan ini kami sampaikan masih ada defisit penyusunan RAPBD sebesar Rp 549.146.395.860 atau kurang lebih 18,33%,” jelasnya.
Sekda menyampaikan terimakasih atas kerjasama dari segala pihak yang terlibat dan berharap agar bekerja lebih keras lagi. Untuk Tahun 2023 akan dilakukan penurunan defisit namun disepakati kurang lebih 100 miliar karena dengan diangkatnya PPPK, per tahun membutuhkan tambahan anggaran sebesar 466 miliar.
“Banyak usulan-usulan yang sudah ditampung tetapi kemampuan fiskal kita anggarannya seperti itu. Ada juga pengaruh dari PPPK, kita dinilai hebat dan bagus dibanding Kabupaten lain namun disatu sisi kita harus menggenjot PAD dan juga mengajukan penambahan DAU kepada Pemerintah Pusat,” kata Sekda.
Bupati Cilacap berpesan agar Rancangan KUA PPAS dikerjakan sesuai dengan kepentingan rakyat. Para penyusun juga diharapkan agar mengimplementasikan arahan yang telah diberikan KPK agar bekerja secara transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Saya terima Rancangan KUA PPAS Kabupaten Cilacap Tahun 2023. Saya pesan bahwa apa yang disusun di KUA PPAS ini adalah untuk kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi rakyat karena kita bekerja untuk masyarakat. Sehingga kita diberikan tugas untuk dikawal betul-betul sesuai arahan dari KPK, dan kerja ini akan dinilai oleh masyarakat. Jadi mari kita pikul dan kerja bersama-sama,” ucap Bupati. (hen)