
Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada Instansi Vertikal di Kabupaten Cilacap yang bertempat di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati pada Kamis (15/12/22).
CILACAP – Sebagai awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada Instansi Vertikal di Kabupaten Cilacap yang bertempat di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati pada Kamis (15/12/22).
Dalam acara tersebut, dilakukan juga Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) dengan 7 perwakilan satuan kerja di wilayah kerja KPPN Cilacap yaitu Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kepolisian Resor Kota, Kementerian Agama dan Lembaga Pemasyarakatan Batu.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap Luqman Joyo Kartono mengatakan bahwa total satuan kerja di wilayah KPPN Cilacap ada sebanyak 43 kantor. Dikatakan juga bahwa DIPA untuk Kementerian atau Lembaga berjumlah Rp 745.106.874.000 yang tersebar ke 49 DIPA.
“Anggaran itu adalah tanggungjawab, disitu ada kewenangan disitu ada tanggungjawab untuk menjalankan amanah atau memanfaatkan anggaran yang tersedia itu seoptimal mungkin, sesuai dengan kebutuhan, secara akuntabilitas dan berintergritas,” ucapnya.
Pj. Bupati mengatakan bahwa anggaran yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat harus dilakukan secara benar pemanfaatannya dan dengan disertai intergritas yang tinggi khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.
“Sekali lagi integritas itu sangat penting didalam mengelola anggaran. Uang yang sama bisa menjadi kegiatan yang berkualitas atau yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa jadi tidak berkualitas karna kita tidak mempunyai integritas,” kata Pj. Bupati.
Ditambahkan juga bahwa penggunaan anggaran untuk keperluan belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal harus tepat guna dan dengan penuh tanggungjawab.
“Saya sudah ingatkan kepada OPD di Kabupaten Cilacap bahwa ketika kita menggunakan anggaran itu harus bertanggungjawab. Karena muaranya adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan tetapi hal lain adalah agar masyarakat lebih sejahtera dan dapat dilayani dengan sebaik-baiknya,” pesan Pj. Bupati.
Pj. Bupati dalam acara tersebut juga menyerahkan beberapa penghargaan diantaranya yaitu Penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Cilacap sebagai Satker Terbaik Pertama Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Triwulan III Tahun 2022, Badan Pusat Statistik sebagai Satker Terbaik Pertama Pemakaian Sistem Digipay Triwulan III Tahun 2022 dan LP Batu sebagai Satker Terbaik Pertama Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun 2022. (hen)