
CILACAP – Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman membuka Pelatihan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap. Acara Pembukaan tersebut bertempat di Gedung Sindoro pada Rabu (28/09/22).
Dalam acara pembukaan pelatihan tersebut juga dilakukan Pembacaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Perjanjian Kerja secara simbolis oleh 1 orang Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1 orang Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) serta disaksikan oleh Wakil Bupati Cilacap bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap Isnaini dan Ketua Tim Kerja Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Jawa Tengah Didik Nursetyohadi.
Kepala BPS Kabupaten Cilacap selaku penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan pelatihan tersebut adalah untuk membekali para petugas, baik itu Petugas Pendata Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) serta Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) agar memahami secara rinci semua konsep, definisi serta cara dalam melakukan pendataan Regsosek di Kabupaten Cilacap.
“Selain itu juga agar petugas mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga dapat dihasilkan data hasil pendataan awal Regsosek yang akurat,” ucapnya.
Pelatihan dilaksanakan mulai dari 22 September hingga 12 Oktober 2022 dan terbagi menjadi beberapa gelombang. Kemudian pelatihan yang dilaksanakan pada Kamis (28/09/22) hingga Jumat (30/09/22) merupakan pelatihan gelombang ketiga dengan sistem fullboard meeting yang bertempat di Fave Hotel sebanyak 2 kelas, @Hom Premier sebanyak 3 kelas, Azanna Asia sebanyak 3 kelas, dan Hotel Sindoro sebanyak 5 kelas.
“Peserta pelatihan totalnya ada 3.036 petugas dan untuk gelombang (ketiga) ini ada sebanyak 325 peserta. Kemudian instruktur sebanyak 13 orang, 4 diantaranya dari BPS Provinsi Jateng, dan 9 dari BPS Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Ketua Tim Kerja Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Jawa Tengah berpesan kepada para petugas agar mengedepankan data yang berkualitas sesuai dengan tujuan dan untuk mewujudkan visi BPS yaitu sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju.
“Saya mohon ketika nanti pendataan di lapangan agar diperhatikan dengan baik kualitasnya. Statistik boleh salah, tetapi statistik tidak boleh berbohong. Kalau sample itu menggunakan metodologi statistik, ada yang namanya error disana berarti boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong,” terangnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati juga berharap adanya kelancaran penyelenggaraan proses pendataan awal Regsosek. Sehingga perlu keseragaman konsep dan definisi yang dipahami oleh Petugas Pendataan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu hal yang penting dalam pelaksanaan Regsosek.
“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nanti bisa menjelaskan kepada calon responden dengan baik. Saya juga berpesan agar nanti saat melaksanakan pendataan, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kejujuran. Karena itu adalah wujud niat baik kita untuk menghasilkan data yang berkualitas,” pesan Wakil Bupati. (hen)